Pendidikan Khusus: layanan (services) yang dilakukan untuk menghilangkan hambatan belajar dan hambatan perkembangan yang spesifik (akibat disabilitas dan keberbakatan) agar kebutuhan belajar akibat dari hambatan itu dapat dipenuhi.
Fungsi Pendidikan Khusus
Fungsi Preventif: upaya mencegah agar hambatan yang dialami oleh seorang individu tidak meluas, bahkan hambatan tsb dihilangkan.
Fungsi kompesasi: upaya/tindakan untuk menganti atau mengalihkan fungsi yang rusak atau hilang dengan fungsi yang lain
Fungsi intervensi: membangun kompetensi/kecakapan yang seharusnya dimiliki oleh individu yang mengalami hambatan
Pendidikan Khusus sebagai Ilmu Sebuah ilmu pengetahuan harus memiliki tiga syarat:
Aspek ontologi : objek yang dipelajari
Epistimologi : metoda/cara untuk mengetahui pengetahuan
Aksiologi : kegunaan manfaat dari pengetahuan itu
Aspek ontologi : objek yang dipelajari
Epistimologi : metoda/cara untuk mengetahui pengetahuan
Aksiologi : kegunaan manfaat dari pengetahuan itu
Ontologi
Objek formal : individu yang mengalami hamabatan belajar dan hambatan perkembangan
Objek material: indivdidu
Objek formal : individu yang mengalami hamabatan belajar dan hambatan perkembangan
Objek material: indivdidu
Epistimologi
bagaimana pendidikan khusus dapat diketahui: metode riset dalam pendidikan khusus
bagaimana pendidikan khusus dapat diketahui: metode riset dalam pendidikan khusus
Aksiologi
Pendididikan khusus digunakan untuk melayani pendidikan anak yang mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan agar mereka dapat berkembang optimal. Secara aksiologi PKh berfungsi: Preventif, Kompensasi, dan Intervensi.
Prinsip
- Menerima dan menghargai perbedaan
- Layanan/services fokus pada hambatan dan kebutuhan individu
- Mengakomodasi keunikan/kekhususan individu ke dalam sistem lingkungan
Labels:
Opini
Thanks for reading Makna Pendidikan Khusus. Please share...!
0 Comment for "Makna Pendidikan Khusus"